Suara.com - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Tony Spontana memberikan keterangan pers terkait hukuman mati, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (6/3). Tony menuturkan, alasan teknis menjadi problem yang membuat belum terlaksananya hukuman mati tahap dua. Menurutnya, fasilitas di Nusakambangan belum siap 100 persen untuk menjadi tempat eksekusi mati tahap dua. [suara.com/Oke Atmaja]
Pelaksanaan Hukuman Mati
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 06 Maret 2015 | 16:15 WIB
BERITA TERKAIT
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
15 Januari 2026 | 14:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:15 WIB
Foto | 16:27 WIB
Foto | 16:10 WIB
Foto | 16:23 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 07:00 WIB