Suara.com - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Tony Spontana memberikan keterangan pers terkait hukuman mati, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (6/3). Tony menuturkan, alasan teknis menjadi problem yang membuat belum terlaksananya hukuman mati tahap dua. Menurutnya, fasilitas di Nusakambangan belum siap 100 persen untuk menjadi tempat eksekusi mati tahap dua. [suara.com/Oke Atmaja]