Salah satu pusat penjualan batik di Jakarta, Selasa (14/4). Kementerian Perdagangan akan menerbitkan aturan mengenai
larangan impor tekstil bermotif batik ataupun desain bercorak budaya Indonesia, sebagai bentuk perlindungan pemerintah pada industri berbasis budaya tanah air. [Antara/M Agung Rajasa]