Suara.com - Bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) melintas di jalan Gatot Subroto Jakarta, Selasa (5/5). Dinas Perhubungan Transportasi DKI Jakarta akan memberlakukan pelarangan bus APTB untuk masuk jalur Transjakarta. Ini lantaran tidak tercapainya kesepakatan besaran pembayaran tarif rupiah per kilometer antara operator dengan PT Transjakarta dengan tawaran tarif Rp 14 ribu – Rp 15 ribu, sementara operator APTB meminta Rp 18 ribu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]