Suara.com - Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan usai menjalani pemeriksaan untuk yang kedua kalinya di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (5/6). Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan gardu induk pembangkit dan jaringan Jawa-Bali-Nusa Tenggara PT. PLN Persero tahun anggaran 2011-2013 dengan anggaran senilai Rp 1,063 Triliun. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]