Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjadi saksi sidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa M Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/3). Kesaksian Anas Urbaningrum untuk menelusuri sejumlah aset yang dimiliki politikus partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang sebelumnya didakwa menerima sejumlah uang dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya untuk meloloskan perusahaan tersebut menggarap beberapa proyek yang dibiayai APBN pada 2010. [suara.com/Oke Atmaja]
Anas Bersaksi di Tipikor
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 23 Maret 2016 | 13:54 WIB
BERITA TERKAIT
Tito Karnavian Dituding Sadap Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat 2010 Demi Muluskan Karier
20 Agustus 2025 | 13:07 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 10:00 WIB
Foto | 10:00 WIB
Foto | 21:12 WIB
Foto | 18:48 WIB
Foto | 08:00 WIB