Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pembongkaran bangunan liar yang bermukim dikawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta, Kamis (7/4). Pembongkaran bangunan liar tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi awalnya yakni sebagai area lahan pemakaman. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Bangunan Liar di TPU Menteng Pulo
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 07 April 2016 | 13:25 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Gratis Sewa 6 Bulan, Pemprov DKI Relokasi Ratusan Warga TPU Menteng Pulo ke Rusun Jagakarsa
09 Desember 2025 | 18:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:04 WIB
Foto | 17:38 WIB
Foto | 19:16 WIB
Foto | 19:05 WIB
Foto | 06:52 WIB