Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pembongkaran bangunan liar yang bermukim dikawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta, Kamis (7/4). Pembongkaran bangunan liar tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi awalnya yakni sebagai area lahan pemakaman. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]