Suara.com - Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (13/4). Sunny diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pembahasan Raperda tentang Zonasi dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. [suara.com/Oke Atmaja]