Menkumham Beri Arahan kepada Kalapas

Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 26 April 2016 | 14:58 WIB
  • Menkumham Beri Arahan kepada Kalapas se-Indonesia
    Menkumham Beri Arahan kepada Kalapas se-Indonesia
  • Menkumham Beri Arahan kepada Kalapas se-Indonesia
    Menkumham Beri Arahan kepada Kalapas se-Indonesia
  • Menkumham Beri Arahan kepada Kalapas se-Indonesia
    Menkumham Beri Arahan kepada Kalapas se-Indonesia
  • Menkumham Beri Arahan kepada Kalapas se-Indonesia
    Menkumham Beri Arahan kepada Kalapas se-Indonesia
  • Menkumham Beri Arahan kepada Kalapas se-Indonesia
    Menkumham Beri Arahan kepada Kalapas se-Indonesia
  • Menkumham Beri Arahan kepada Kalapas se-Indonesia
  • Menkumham Beri Arahan kepada Kalapas se-Indonesia
  • Menkumham Beri Arahan kepada Kalapas se-Indonesia
  • Menkumham Beri Arahan kepada Kalapas se-Indonesia
  • Menkumham Beri Arahan kepada Kalapas se-Indonesia

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly usai melakukan teleconfrence dengan seluruh Kalapas se-Indonesia di Gedung Imigrasi, Jakarta, Selasa (26/4). Teleconfrence tersebut dilakukan guna memberikan arahan terkait dengan penanganan narapidana dan juga penanganan sterilisasi peredaran narkoba. Menkumham akan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan PP Nomor 32 Tahun 1999 mengenai Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. [suara.com/Oke Atmaja]

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI