Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers terkait penyelamatan ikan hiu paus yang dimanfaatkan secara ilegal di Maluku, di Jakarta, Jumat (27/5). Dari hasil operasi pengawasan ditemukan sepasang ikan hiu paus dalam keadaan hidup dengan ukuran panjang 4 meter yang berada di KJA milik PT Air Biru Maluku yang berkantor di Ambon dan bergerak di bidang ekspor ikan hidup. Untuk menghindari kematian ikan hiu paus tersebut, KKP akan segera melakukan pelepasliaran kembali ke habitatnya. [suara.com/KurniawanMas'ud]
Selamatkan Ikan Hiu Paus
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 27 Mei 2016 | 18:32 WIB
BERITA TERKAIT
Indonesia Kembali Ekspor Udang Bebas Cesium-137 ke AS, Total Capai Rp949 Miliar
03 Desember 2025 | 12:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:28 WIB
Foto | 15:12 WIB
Foto | 17:16 WIB
Foto | 16:38 WIB
Foto | 20:35 WIB
Foto | 17:46 WIB
Foto | 16:57 WIB
Foto | 20:13 WIB