Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers terkait penyelamatan ikan hiu paus yang dimanfaatkan secara ilegal di Maluku, di Jakarta, Jumat (27/5). Dari hasil operasi pengawasan ditemukan sepasang ikan hiu paus dalam keadaan hidup dengan ukuran panjang 4 meter yang berada di KJA milik PT Air Biru Maluku yang berkantor di Ambon dan bergerak di bidang ekspor ikan hidup. Untuk menghindari kematian ikan hiu paus tersebut, KKP akan segera melakukan pelepasliaran kembali ke habitatnya. [suara.com/KurniawanMas'ud]
Selamatkan Ikan Hiu Paus
                        Bernard Chaniago                        Suara.Com
                    
                    
                        Jum'at, 27 Mei 2016 | 18:32 WIB
                    
                BERITA TERKAIT
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
01 November 2025 | 19:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
                    Foto | 19:52 WIB   
                
            
                    Foto | 21:41 WIB   
                
            
                    Foto | 21:31 WIB   
                
            
                    Foto | 18:49 WIB   
                
            
                    Foto | 20:08 WIB   
                
            
                    Foto | 19:42 WIB