Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan tertutup terkait pembahasan dugaan penyelewengan pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, di Gedung BPK RI, Jakarta, Senin (20/6). Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga menyepakati enam poin penting serta akan saling bersinergi untuk melaksanakan tugas pokoknya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]