Suara.com - Konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/7). KPK resmi menetapkan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Muhammad Santoso sebagai tersangka. Santoso diduga menerima uang dari perusahaan berperkara dalam urusan perdata, dari tangan Santoso, KPK menemukan uang sebesar SGD 3 ribu dan SGD 25 ribu dalam amplop terpisah yang dimasukkan lagi ke dalam amplop coklat. [suara.com/Oke Atmaja]
Ini Barang Bukti OTT Panitera PN Jakpus
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 01 Juli 2016 | 18:23 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kesaksian Penyidik KPK Rossa Ungkap Peran Firli, Hasto dan Harun Belum Tertangkap Tapi OTT Diumumkan
09 Mei 2025 | 16:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 00:54 WIB
Foto | 23:05 WIB
Foto | 22:34 WIB
Foto | 20:14 WIB
Foto | 20:03 WIB
Foto | 20:01 WIB
Foto | 23:04 WIB
Foto | 22:28 WIB