Baca 10 detik
Suara.com - Unjuk rasa bersama sejumlah petani tebu dan karyawan PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (22/8). Mereka menuntut agar pemerintah pusat mau menegur Bupati Tulangbawang Hanan A Rozak agar mencabut Surat Keputusan (SK) No. 234/ 1.HK/2015 karena SK tersebut melarang BNIL menanam tebu karena akan ditanami dengan kelapa sawit sehingga berdampak langsung kepada masyarakat petani tebu di wilayah tulangbawang, Lampung. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]