Suara.com - Penyidik KPK (bertopeng) dengan disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan), Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Alexander Marwata, menunjukkan barang bukti suap senilai Rp100 juta, hasil OTT yang diduga melibatkan Ketua DPD Irman Gusman, saat menggelar konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016). Dalam OTT kasus yang diduga terkait kebijakan kuota gula impor tersebut, KPK juga mengamankan beberapa orang lainnya, masing-masing berinisial T, J serta W, dan seorang anak berinisial S. [Suara.com/Oke Atmaja]