Suara.com - Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama selaku pihak pemohon menghadiri sidang uji materi UU No. 10/2016 tentang cuti kampanye calon kepala daerah petahana saat Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (26/9). Dalam sidang tersebut pihak pemohon menghadirkan tiga saksi ahli yatu pakar hukum administrasi negara yang juga Mantan Hakim MK Harjono, Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi dan Refly Harun. [ANTARA/Yudhi Mahatma]
Ahok Hadiri Sidang Uji Kampanye Pilkada
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 26 September 2016 | 17:12 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Saksi Ahli Ini Kuatkan Gugatan Ahok soal Cuti Saat Kampanye
26 September 2016 | 17:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 10:53 WIB
Foto | 17:29 WIB
Foto | 17:19 WIB
Foto | 21:29 WIB
Foto | 20:30 WIB
Foto | 20:38 WIB