Suara.com - Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama selaku pihak pemohon menghadiri sidang uji materi UU No. 10/2016 tentang cuti kampanye calon kepala daerah petahana saat Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (26/9). Dalam sidang tersebut pihak pemohon menghadirkan tiga saksi ahli yatu pakar hukum administrasi negara yang juga Mantan Hakim MK Harjono, Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi dan Refly Harun. [ANTARA/Yudhi Mahatma]