Saksi Ahli Ini Kuatkan Gugatan Ahok soal Cuti Saat Kampanye

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Senin, 26 September 2016 | 17:02 WIB
Saksi Ahli Ini Kuatkan Gugatan Ahok soal Cuti Saat Kampanye
Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat tiba di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu (25/9/2016). (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membawa mantan Hakim Konstitusi, Harjono‎ sebagai saksi ahli dalam sidang gugatan uji materi Undang-undang Kepala Daerah tentang cuti saat kampanye di Pilkada‎.

Dalam kesempatan ini Harjono menguatkan gugatan Ahok terkait Pasal 70 ayat (3) dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur mengenai cuti diluar tanggungan negara.

Menurutnya cuti adalah hak, namun konstruksi dalam Pasal tersebut justru menjadikan cuti sebagai kewajiban. Bahkan dalam pasal itu dinilai juga menghilangkan hak konstitusional lainnya.

"Dalam pasal ini orang melakukan kewajiban sebagai kepala daerah, namun dia dihilangkan haknya, itu sesuatu yang tidak adil. Ini sesuatu yang tidak masuk akal," kata Harjono dalam persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (26/9/2016).

Dia menjelaskan, amanat undang-undang gubernur merupakan kepala pemerintahan yang memiliki kewenangan yang melekat padanya. Misalnya dalam menyusun peraturan daerah, termasuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD).

"Kedudukan Gubernur sebagai kepala pemerintahan penting, hal itu tertuang dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara. Pasal 6 ayat (2) poin C disebutkan ‎kekuasaan presiden selaku kepala pemerintahan dalam penguasaan pengelolaan keuangan negara diserahkan kepada gubernur/wali kota/bupati, tidak kepada pihak lain," ujar dia.

Dia memaparkan, amanah undang-undang gubernur punya kewenangan penuh yang tidak dapat didelegasikan. Jika gubernur berhalangan, diwakilkan kepada wakil ‎gubernur namun hanya menjalankan tugas sehari-hari, tidak dapat mengambil kebijakan strategis.

"Hak-haknya akan hilang jika dipaksa cuti seperti Pasal 70 ayat (3) tersebut. Jadi hak-hak yang dijamin konstitusi diberangus dalam ketentuan itu," tutur dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Refly Harun Tak Sepenuhnya Setuju Permohonan Ahok

Refly Harun Tak Sepenuhnya Setuju Permohonan Ahok

News | Senin, 26 September 2016 | 16:32 WIB

Hanura: PDIP Bukan Partai Baru, Pasti Bisa Kerjasama

Hanura: PDIP Bukan Partai Baru, Pasti Bisa Kerjasama

News | Senin, 26 September 2016 | 16:19 WIB

Refly Harun: Calon Petahana Manfaatkan Jabatan

Refly Harun: Calon Petahana Manfaatkan Jabatan

News | Senin, 26 September 2016 | 15:52 WIB

Jadi Gubernur Jakarta Tak Cukup Kalau Cuma Modal Kegantengan

Jadi Gubernur Jakarta Tak Cukup Kalau Cuma Modal Kegantengan

News | Senin, 26 September 2016 | 15:50 WIB

Ini Lebih Kurangnya Tiga Pasangan Calon Gubernur Jakarta

Ini Lebih Kurangnya Tiga Pasangan Calon Gubernur Jakarta

News | Senin, 26 September 2016 | 13:45 WIB

Habiburokhman: Prediksi Ahok Tersingkir di Putaran Pertama

Habiburokhman: Prediksi Ahok Tersingkir di Putaran Pertama

News | Senin, 26 September 2016 | 12:46 WIB

Saksi Ahli Ahok Kehausan saat Beri Kesaksian di MK

Saksi Ahli Ahok Kehausan saat Beri Kesaksian di MK

News | Senin, 26 September 2016 | 12:31 WIB

Profesor Harjono dan Refly Harun Jadi Saksi Ahli Ahok di MK

Profesor Harjono dan Refly Harun Jadi Saksi Ahli Ahok di MK

News | Senin, 26 September 2016 | 12:25 WIB

MK Kembali Gelar Sidang Uji Materil Soal Cuti Ahok

MK Kembali Gelar Sidang Uji Materil Soal Cuti Ahok

News | Senin, 26 September 2016 | 12:21 WIB

Di Balai Kota, Ahok Malas Bicara Pilkada

Di Balai Kota, Ahok Malas Bicara Pilkada

News | Senin, 26 September 2016 | 11:16 WIB

Terkini

Moreno Minta Maaf Usai Video Call Saat Rapat DPR, Ini Alasannya

Moreno Minta Maaf Usai Video Call Saat Rapat DPR, Ini Alasannya

Video | Selasa, 22 September 2026 | 19:40 WIB

7 Wallpaper HP Pembawa Hoki dan Rezeki Menurut Feng Shui

7 Wallpaper HP Pembawa Hoki dan Rezeki Menurut Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 19:40 WIB

Ramalan Shio 23 September 2026, 4 Shio Ini Mulai Lepas dari Kesepian

Ramalan Shio 23 September 2026, 4 Shio Ini Mulai Lepas dari Kesepian

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 19:31 WIB

Mengapa Bahasa Pakar Bikin Politisi Meradang? Menjembatani Sains-Populisme

Mengapa Bahasa Pakar Bikin Politisi Meradang? Menjembatani Sains-Populisme

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:30 WIB

Bulog Belum Dapat 100% Kuota, Minyakita Masih Rp20 Ribu

Bulog Belum Dapat 100% Kuota, Minyakita Masih Rp20 Ribu

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 19:30 WIB

Bisa Dikuasai Anak Ranking Bawah, Ini Rahasia Paham Aturan Sinus dan Cosinus untuk UTBK SNBT

Bisa Dikuasai Anak Ranking Bawah, Ini Rahasia Paham Aturan Sinus dan Cosinus untuk UTBK SNBT

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 19:27 WIB

Viral Video Jurnalis Sekaligus Calon Gubernur Peru Susy Isabel Tewas Ditembak Saat Kampanye

Viral Video Jurnalis Sekaligus Calon Gubernur Peru Susy Isabel Tewas Ditembak Saat Kampanye

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:25 WIB

Desil Tak Sesuai, Perempuan Mahardhika Soroti Dampaknya ke Korban KDRT

Desil Tak Sesuai, Perempuan Mahardhika Soroti Dampaknya ke Korban KDRT

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:21 WIB

Kutukan Merenggut Jiwa di Hutan Larangan

Kutukan Merenggut Jiwa di Hutan Larangan

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:20 WIB

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk Dukung Nasabah Flores NTT Bangkit dan Kembali Berusaha

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk Dukung Nasabah Flores NTT Bangkit dan Kembali Berusaha

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 19:17 WIB

×