Saksi Ahli Ahok Kehausan saat Beri Kesaksian di MK

Pebriansyah Ariefana | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 26 September 2016 | 12:31 WIB
Saksi Ahli Ahok Kehausan saat Beri Kesaksian di MK
Suasana sidang uji materil Basuki Tjahaja Purnama di MK. (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Pakar hukum administrasi negara Profesor Harjono kehausan ketika memberikan keterangan dalam uji materi Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 (3) mengenai cuti selama masa kampanye yang diajukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Mahkamah Konstitusi.

"Maaf yang mulia, saya perlu air kayaknya," kata Harjono di Ruang Sidang Pleno Lantai 2, Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).

Mendengar Harjono kehausan, Majelis Hakim MK Arief Hidayat langsung meminta kepada pihak MK untuk menyediakan air mineral untuk Harjono.

"Tolong dong disiapin airnya. Ini senior kita," ujar Arief.

Setelah itu, Harjono kembali menerangkan prihal uji materi yang diajukan oleh Ahok. Tak lama kemudian, air mineral yang sudah berada dalam gelas pun diberikan ke saksi ahli Ahok.

"Silahkan diminum pak, Ini persidangan yang manusiawi bukan diskriminasi. Silahkan pak," kata Arief.

Selain Harjono, Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun juga menjadi saksi ahli yang diajukan oleh Ahok dalam persidangan kali ini.

Ahok menguji Pasal 70 ayat (3) UU Pilkada yang berbunyi: Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus memenuhi ketentuan: a. menjalani cuti di luar tanggungan negara; dan b. dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Menurut Ahok Pasal 70 ayat (3) UU Pilkada bisa ditafsirkan bahwa selama masa kampanye Pemohon wajib menjalani cuti, padahal selaku pejabat publik, Pemohon memiliki tanggungjawab kepada masyarakat Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan program unggulan DKI Jakarta terlaksana termasuk proses penganggarannya.

Ahok menilai penafsiran yang mewajibkan petahana cuti kampanye sebagai hal yang tidak wajar karena cuti merupakan hak seperti pada hak PNS yang diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Menurut Ahok aturan tersebut seharusnya dimaknai bahwa cuti kampanye merupakan hak yang sifatnya opsional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profesor Harjono dan Refly Harun Jadi Saksi Ahli Ahok di MK

Profesor Harjono dan Refly Harun Jadi Saksi Ahli Ahok di MK

News | Senin, 26 September 2016 | 12:25 WIB

MK Kembali Gelar Sidang Uji Materil Soal Cuti Ahok

MK Kembali Gelar Sidang Uji Materil Soal Cuti Ahok

News | Senin, 26 September 2016 | 12:21 WIB

Di Balai Kota, Ahok Malas Bicara Pilkada

Di Balai Kota, Ahok Malas Bicara Pilkada

News | Senin, 26 September 2016 | 11:16 WIB

JPO Jakarta Buruk, Begini Ketika Ahok Alihkan Kesalahan

JPO Jakarta Buruk, Begini Ketika Ahok Alihkan Kesalahan

News | Senin, 26 September 2016 | 10:35 WIB

Pemprov Jakarta Tak Beri Santunan ke Korban JPO Roboh

Pemprov Jakarta Tak Beri Santunan ke Korban JPO Roboh

News | Minggu, 25 September 2016 | 14:11 WIB

Diambil Rambut untuk Tes Narkoba, Ahok: Pitak Nggak!

Diambil Rambut untuk Tes Narkoba, Ahok: Pitak Nggak!

News | Minggu, 25 September 2016 | 14:11 WIB

Ahok Yakin Lolos Tes Kejiwaan karena Waras

Ahok Yakin Lolos Tes Kejiwaan karena Waras

News | Minggu, 25 September 2016 | 14:02 WIB

Ahok-Djarot Jalani Tes Narkoba di BNN

Ahok-Djarot Jalani Tes Narkoba di BNN

News | Minggu, 25 September 2016 | 13:08 WIB

Ahok-Djarot Datang Bersama Tes Psikologi di RSAL Mintohardjo

Ahok-Djarot Datang Bersama Tes Psikologi di RSAL Mintohardjo

News | Minggu, 25 September 2016 | 07:52 WIB

Rampung Periksa Kesehatan, Ahok Buktikan Tuduhan Lulung Salah

Rampung Periksa Kesehatan, Ahok Buktikan Tuduhan Lulung Salah

News | Sabtu, 24 September 2016 | 14:26 WIB

Terkini

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:11 WIB

Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump

Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:04 WIB

Tak Sekeder Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon

Tak Sekeder Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB