Suara.com - Videotron di perempatan Jalan Wijaya 1 dan Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (1/10). Polisi memasang garis polisi di videotron menyusul dimulainya penyelidikan hukum setelah videotron tersebut menayangkan adegan syur dari sebuah film porno pada hari Jumat (30/9) siang. [Suara.com/Oke Atmaja]