Suara.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyoroti soal videotron yang menampilkan wajah capres nomor urut 1, Anies Baswedan diturunkan di sejumlah titik termasuk Kota Bekasi. Menurutnya, hal tersebut merugikan pihaknya.
“Ya jelaslah (merasa dirugikan), kan harusnya tayang 7 hari, ini baru sehari sudah di-takedown. Kan dari hal-hal yang harusnya banyak dilihat ditonton masyarakat ini jadi berkurang,” kata Syaikhu saat hadir dalam kampanye terbuka Anies Baswedan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (22/1/2024).
Berdasarkan kabar yang beredar, video tersebut di-takedown karena mengandung unsur politik. Sejatinya, pihak pemilik lahan tempat videotron itu berdiri tidak memperkenankan wilayahnya dijadikan sarana untuk kegiatan politik.
Baca Juga:
- Tak Hanya Jago Ngomong dan Main Game, Ternyata Alam Ganjar Bisa Breakdance
- Viral Emak-emak Susuri Jalan Pedesaan Pasang Spanduk AMIN Secara Swadaya
- Terkuak! Bawaslu Kota Bekasi Ungkap Pihak yang Turunkan Videotron Anies Baswedan
Merespon hal itu, Syaikhu pun mempersilahkan pihak manapun untuk melaporkan hal tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), jika memang ditemukan adanya pelanggaran.
“Ya kalau ada unsur kampanye segala macam itu bisa diteliti. Kan ada badan pengawasnya sehingga kalau ada unsur-unsur penyimpangan segera dilaporkan,” tegasnya.
Meski begitu, Syaikhu mengaku sangat menyayangkan peristiwa penurunan videotron Anies Baswedan secara mendadak itu. Dia berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Ya sangat disayangkan mudah-mudahan jadi pelajaran ke depannya harus komitmen dengan apa yang sudah disewa,” tutupnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi telah melakukan penyelidikan terkait kasus videotron yang menampilkan capres nomor urut 01, Anies Baswesan di-takedown.
Baca Juga: Bertemu Rhoma Irama, Anies Baswedan: Mohon Doa Restu Supaya Bisa Menjalankan Amanat Perubahan
“Kami sudah melakukan penelusuran awal ke manajemen Metland (PT Metropolitan Land Tbk), nah ini penelusuran awalnya memang videotron tersebut lahannya itu milik manajemen Metland, tetapi disewakan ke pihak ketiga ke vendor,” kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia.