Suara.com - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, membacakan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016). Tim kuasa hukum Jessica menyebut mereka telah menulis sebanyak 3.000 halaman nota pembelaan, selain dari yang disiapkan oleh Jessica sendiri. [Suara.com/Oke Atmaja]
Nota Pembelaan Jessica
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Rabu, 12 Oktober 2016 | 16:57 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
27 Februari 2025 | 16:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:54 WIB
Foto | 17:30 WIB
Foto | 18:10 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 14:32 WIB
Foto | 18:38 WIB