Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Dirjen Bea dan Cukai merilis hasil pengungkapan dua jarigan narkotika Internasional dari dua kasus, di Jakarta, Rabu (23/8). Dari dua kasus yang diungkap yakni di Kalimantan Barat dan Aceh Utara tersebut, petugas BNN menyita barang bukti sabu dengan total sebanyak 57,54 Kg beserta barang bukti lainya serta mengamankan 12 orang tersangka yang mana dua diantaranya tewas karena melawan petugas. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
BNN Sita Sabu 57,54 Kg
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 23 Agustus 2017 | 14:15 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
03 Februari 2026 | 18:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:03 WIB
Foto | 16:36 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 18:39 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 14:40 WIB
Foto | 13:01 WIB