Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat merilis pengungkapan tindak pidana narkotika di RS. Karmat Jati, Jakarta, Jumat (25/8). Dalam rilis tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 200 gram, 1400 butir pil ekstasi, 2000 butir Happy Five (H5) dari tangan empat orang tersangka dimana satu orang tewas tertembak dan satu orang masih buron. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Polres Jakarta Barat Ungkap Kasus Narkotika
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 25 Agustus 2017 | 14:49 WIB
BERITA TERKAIT
Kepala BNN Beberkan Ciri-Ciri Anak Pengguna Narkoba: Mata Merah hingga Pola Tidur Terbalik
15 September 2025 | 17:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:18 WIB
Foto | 20:54 WIB
Foto | 20:47 WIB
Foto | 10:58 WIB
Foto | 19:12 WIB
Foto | 17:15 WIB
Foto | 06:30 WIB