Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat merilis pengungkapan tindak pidana narkotika di RS. Karmat Jati, Jakarta, Jumat (25/8). Dalam rilis tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 200 gram, 1400 butir pil ekstasi, 2000 butir Happy Five (H5) dari tangan empat orang tersangka dimana satu orang tewas tertembak dan satu orang masih buron. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Polres Jakarta Barat Ungkap Kasus Narkotika
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 25 Agustus 2017 | 14:49 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
06 Februari 2026 | 14:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 08:00 WIB
Foto | 06:00 WIB
Foto | 20:57 WIB
Foto | 15:56 WIB
Foto | 19:46 WIB