Suara.com - Pelayanan dan pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan di Jakarta, Senin (27/11). BPJS Kesehatan tetap menjamin ke-8 penyakit katastropik sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah, setelah beredar isu di tengah masyarakat bahwa BPJS Kesehatan sudah tak menanggung lagi 8 penyakit katastropik seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, thalasemia, leukimia dan hemofilia. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
BPJS Jamin 8 Penyakit Katastropik
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 27 November 2017 | 17:41 WIB
BERITA TERKAIT
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
24 Desember 2025 | 19:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:37 WIB
Foto | 16:57 WIB
Foto | 16:52 WIB
Foto | 16:40 WIB
Foto | 15:41 WIB
Foto | 16:19 WIB