Suara.com - Sidang dakwaan Setya Novanto di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12). Setya Novanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP. Novanto didakwa menerima uang sebesar USD 7,3 juta. [suara.com/Oke Atmaja]
Sidang Dakwaan Setya Novanto
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 13 Desember 2017 | 18:30 WIB
BERITA TERKAIT
Novanto Nunduk Terus, Hakim Sampai Panggil Dokter Sebelum Didakwa
13 Desember 2017 | 17:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:00 WIB
Foto | 15:54 WIB
Foto | 21:28 WIB
Foto | 18:26 WIB
Foto | 17:30 WIB
Foto | 19:28 WIB