Suara.com - Sidang dakwaan Setya Novanto di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12). Setya Novanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP. Novanto didakwa menerima uang sebesar USD 7,3 juta. [suara.com/Oke Atmaja]
Sidang Dakwaan Setya Novanto
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 13 Desember 2017 | 18:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
04 April 2025 | 08:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:10 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 14:32 WIB
Foto | 18:38 WIB
Foto | 06:01 WIB
Foto | 18:34 WIB
Foto | 17:46 WIB