Jual Beli Satwa Dilindungi

Rabu, 31 Januari 2018 | 16:34 WIB
  • Dengan tujuh tersangka dan puluhan barang bukti satwa langka.
    Dengan tujuh tersangka dan puluhan barang bukti satwa langka.
  • Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1).
    Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1).
  • Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1).
    Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1).
  • Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1).
    Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1).
  • Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1).
    Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1).
  • Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1).
    Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1).
  • Dengan tujuh tersangka dan puluhan barang bukti satwa langka.
  • Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1).
  • Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1).
  • Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1).
  • Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1).
  • Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1).

Suara.com - Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1). Subdit III Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil membongkar perdagangan satwa langka yang dilindungi melalui media sosial dengan tujuh tersangka dan puluhan barang bukti satwa langka. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI