Suara.com - Sejumlah tersangka beserta barang bukti dihadirkan saat rilis kasus dugaan tindak pidana memanipulasi informasi dan transaksi elektronik di di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/4). Polrestabes Surabaya berhasil membongkar komplotan pelaku manipulasi data atau order taksi online dan mengamankan 16 tersangka beserta ratusan telepon genggam dan sejumlah mobil serta motor. ANTARA FOTO/Zabur Karur
Tersangka Kasus Order Fiktif Taksi Online
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 02 April 2018 | 19:13 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sopir Taksi Online Dibunuh Penumpang, Jasad Dibuang ke Kali Baru Tangerang, Mobil Dijual
27 April 2025 | 16:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:09 WIB
Foto | 14:32 WIB
Foto | 18:38 WIB
Foto | 06:01 WIB
Foto | 18:34 WIB
Foto | 17:46 WIB
Foto | 17:36 WIB