Suara.com - Sejumlah tersangka beserta barang bukti dihadirkan saat rilis kasus dugaan tindak pidana memanipulasi informasi dan transaksi elektronik di di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/4). Polrestabes Surabaya berhasil membongkar komplotan pelaku manipulasi data atau order taksi online dan mengamankan 16 tersangka beserta ratusan telepon genggam dan sejumlah mobil serta motor. ANTARA FOTO/Zabur Karur
Tersangka Kasus Order Fiktif Taksi Online
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 02 April 2018 | 19:13 WIB
BERITA TERKAIT
Kericuhan Warnai FGD Kemenhub saat Bahas Kebijakan untuk Ojol, Ada Apa?
25 Juli 2025 | 16:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:56 WIB
Foto | 23:53 WIB
Foto | 20:23 WIB
Foto | 23:34 WIB
Foto | 20:27 WIB
Foto | 20:25 WIB
Foto | 21:31 WIB
Foto | 16:07 WIB
Foto | 23:38 WIB