Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan perihal operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK akhirnya menetapkan empat orang tersangka yaitu Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, staf Lapas Hendri Saputra sebagai penerima suap, Fahmi Darmawansyah terpidana korupsi, serta Andri Rahmad terpidana umum sebagai pemberi suap. Adapun barang bukti yang didapat antara lain berupa uang senilai Rp 279.920.000 dan USD 1.410, serta satu unit mobil Mitsubishi Triton Exceed dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar. Dalam kasus ini, turut diperiksa pula artis Inneke Koesherawati sebagai saksi. [Foto-foto: Antara]