Suara.com - Pemusnahan barang bukti narkotika ke-11 di Kantor BNN, Cawang, Jakarta (27/9/2018). Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dengan sejumlah barang bukti shabu seberat 114,74 kg, ekstasi 59.895 butir dan AMB FUBINACA seberat 494,6 gram yang didapat dari jaringan anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, Ibrahim Hasan. [Suara.com/Muhaimin A Untung]