Suara.com - Penyidik memperlihatkan barang bukti operasi tangkap tangan terkait dugaan kasus suap dengan tujuan pengurangan pembayaran pajak Ambon di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/10). KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu Kepala KPP Pratama Ambon La Masikamba, Pemeriksa Pajak Sulimin Ratmin dan Swasta Anthony Liando juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp 120 Juta dan buku rekening. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Ini Dia Barang Bukti OTT Ambon
Oke Dwi Atmaja Suara.Com
Kamis, 04 Oktober 2018 | 15:40 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 14 Bidang Tanah di Lampung Selatan hingga Tangsel
06 Mei 2025 | 13:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:54 WIB
Foto | 17:30 WIB
Foto | 18:10 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 14:32 WIB
Foto | 18:38 WIB