Suara.com - Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kanan) menyaksikan petugas menunjukkan barang bukti uang yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) di Cianjur saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/12). KPK menetapkan empat tersangka termasuk Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, serta mengamankan uang sejumlah Rp1,556 miliar yang diduga merupakan hasil korupsi dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Ini Uang Korupsi Bupati Cianjur
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 13 Desember 2018 | 07:45 WIB
BERITA TERKAIT
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
06 November 2025 | 09:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:22 WIB
Foto | 16:13 WIB
Foto | 06:20 WIB
Foto | 19:52 WIB
Foto | 21:41 WIB