Suara.com - Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan menangis saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6). Karen dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan, dalam perkara korupsi investasi di Blok Basker Manta Gummy, Australia. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Menangis
                        Oke Atmaja                        Suara.Com
                    
                    
                        Senin, 10 Juni 2019 | 16:39 WIB
                    
                BERITA TERKAIT
Kasus Korupsi Gula: Charles Sitorus Langsung Dijebloskan ke Lapas, Ini Vonis Lengkapnya!
04 November 2025 | 17:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
                    Foto | 19:52 WIB   
                
            
                    Foto | 21:41 WIB   
                
            
                    Foto | 21:31 WIB   
                
            
                    Foto | 18:49 WIB   
                
            
                    Foto | 20:08 WIB   
                
            
                    Foto | 19:42 WIB