Suara.com - Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan menangis saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6). Karen dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan, dalam perkara korupsi investasi di Blok Basker Manta Gummy, Australia. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Menangis
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 10 Juni 2019 | 16:39 WIB
BERITA TERKAIT
Vonis Hasto Antiklimaks, ICW: Ini Bukan Sekadar Korupsi, tapi Serangan pada Demokrasi
28 Juli 2025 | 15:07 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 08:45 WIB
Foto | 08:19 WIB
Foto | 07:30 WIB
Foto | 21:15 WIB
Foto | 18:09 WIB
Foto | 09:05 WIB
Foto | 20:02 WIB
Foto | 20:00 WIB