Suara.com - Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan menangis saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6). Karen dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan, dalam perkara korupsi investasi di Blok Basker Manta Gummy, Australia. [Suara.com/Arief Hermawan P]