Suara.com - Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan menangis saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6). Karen dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan, dalam perkara korupsi investasi di Blok Basker Manta Gummy, Australia. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Menangis
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 10 Juni 2019 | 16:39 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
05 Februari 2026 | 23:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:13 WIB
Foto | 17:03 WIB
Foto | 16:36 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 18:39 WIB