Suara.com - Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan menangis saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6). Karen dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan, dalam perkara korupsi investasi di Blok Basker Manta Gummy, Australia. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Menangis
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 10 Juni 2019 | 16:39 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025
25 April 2025 | 20:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:50 WIB
Foto | 18:22 WIB
Foto | 22:12 WIB
Foto | 15:45 WIB
Foto | 20:42 WIB
Foto | 18:09 WIB
Foto | 07:04 WIB