Suara.com - Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan usai menerima surat keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilu 2019 di gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6). Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
KPU Tetapkan Jokowi-Ma'ruf Amin Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih
Muhaimin A Untung Suara.Com
Minggu, 30 Juni 2019 | 18:39 WIB
BERITA TERKAIT
Belajar dari Keputusan Istri Gary Iskak, Bolehkah Perempuan Bekerja di Masa Iddah?
14 Desember 2025 | 13:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI