KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Sebagai Tersangka

Rabu, 18 September 2019 | 18:28 WIB
  • Wakil Ketua KPK Alexander Narwata gelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Wakil Ketua KPK Alexander Narwata gelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Wakil Ketua KPK Alexander Narwata (kanan) didampingi juru bicara KPK Febry Diansyah gelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9).  [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Wakil Ketua KPK Alexander Narwata (kanan) didampingi juru bicara KPK Febry Diansyah gelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Wakil Ketua KPK Alexander Narwata (kanan) didampingi juru bicara KPK Febry Diansyah gelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9).  [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Wakil Ketua KPK Alexander Narwata (kanan) didampingi juru bicara KPK Febry Diansyah gelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Wakil Ketua KPK Alexander Narwata  gelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9).  [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Wakil Ketua KPK Alexander Narwata gelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Wakil Ketua KPK Alexander Narwata gelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Wakil Ketua KPK Alexander Narwata (kanan) didampingi juru bicara KPK Febry Diansyah gelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9).  [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Wakil Ketua KPK Alexander Narwata (kanan) didampingi juru bicara KPK Febry Diansyah gelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9).  [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Wakil Ketua KPK Alexander Narwata  gelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9).  [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Narwata gelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9). KPK tetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka baru kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dirinya diduga menerima uang sebesar Rp 26,5 miliar. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI