Aktivis Papua Pakai Koteka di Persidangan

Oke Atmaja, Alfian Winanto

Senin, 20 Januari 2020 | 17:51 WIB
  • Dua tapol Papua kasus pengibaran bendera bintang kejora mengenakan koteka saat menghadiri sidang lanjutan dengan agenda jawaban Jaksa atas eksepsi penasihat hukum, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Dua tapol Papua kasus pengibaran bendera bintang kejora mengenakan koteka saat menghadiri sidang lanjutan dengan agenda jawaban Jaksa atas eksepsi penasihat hukum, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Dua tapol Papua kasus pengibaran bendera bintang kejora mengenakan koteka saat menghadiri sidang lanjutan dengan agenda jawaban Jaksa atas eksepsi penasihat hukum, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Dua tapol Papua kasus pengibaran bendera bintang kejora mengenakan koteka saat menghadiri sidang lanjutan dengan agenda jawaban Jaksa atas eksepsi penasihat hukum, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Dua tapol Papua kasus pengibaran bendera bintang kejora mengenakan koteka saat menghadiri sidang lanjutan dengan agenda jawaban Jaksa atas eksepsi penasihat hukum, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Dua tapol Papua kasus pengibaran bendera bintang kejora mengenakan koteka saat menghadiri sidang lanjutan dengan agenda jawaban Jaksa atas eksepsi penasihat hukum, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Dua tapol Papua kasus pengibaran bendera bintang kejora mengenakan koteka saat menghadiri sidang lanjutan dengan agenda jawaban Jaksa atas eksepsi penasihat hukum, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Dua tapol Papua kasus pengibaran bendera bintang kejora mengenakan koteka saat menghadiri sidang lanjutan dengan agenda jawaban Jaksa atas eksepsi penasihat hukum, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Coretan bertuliskan "Monkey" dan "Usir Papua"  yang ada di punggung dua aktivis Papua yang mengenakan Koteka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Coretan bertuliskan "Monkey" dan "Usir Papua" yang ada di punggung dua aktivis Papua yang mengenakan Koteka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Dua tapol Papua kasus pengibaran bendera bintang kejora mengenakan koteka saat menghadiri sidang lanjutan dengan agenda jawaban Jaksa atas eksepsi penasihat hukum, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Dua tapol Papua kasus pengibaran bendera bintang kejora mengenakan koteka saat menghadiri sidang lanjutan dengan agenda jawaban Jaksa atas eksepsi penasihat hukum, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Dua tapol Papua kasus pengibaran bendera bintang kejora mengenakan koteka saat menghadiri sidang lanjutan dengan agenda jawaban Jaksa atas eksepsi penasihat hukum, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Dua tapol Papua kasus pengibaran bendera bintang kejora mengenakan koteka saat menghadiri sidang lanjutan dengan agenda jawaban Jaksa atas eksepsi penasihat hukum, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Dua tapol Papua kasus pengibaran bendera bintang kejora mengenakan koteka saat menghadiri sidang lanjutan dengan agenda jawaban Jaksa atas eksepsi penasihat hukum, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Dua tapol Papua kasus pengibaran bendera bintang kejora mengenakan koteka saat menghadiri sidang lanjutan dengan agenda jawaban Jaksa atas eksepsi penasihat hukum, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Coretan bertuliskan "Monkey" dan "Usir Papua"  yang ada di punggung dua aktivis Papua yang mengenakan Koteka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Dua tapol Papua kasus pengibaran bendera bintang kejora mengenakan koteka saat menghadiri sidang lanjutan dengan agenda jawaban Jaksa atas eksepsi penasihat hukum, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/01). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Dua tapol Papua kasus pengibaran bendera bintang kejora mengenakan koteka saat menghadiri sidang lanjutan dengan agenda jawaban Jaksa atas eksepsi penasihat hukum, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/01). Hakim dan Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak memasuki ruang sidang lanjutan enam tahanan politik Papua.

Mereka menolak masuk lantaran dua dari enam terdakwa yakni Ambrosius Mulait dan Dano Anes Tabuni bersikeras mengenakan koteka dalam persidangan.

Ambrosius mengemukakan bahwa alasan dirinya mengenakan koteka merupakan bagian dari identitas dirinya sebagai orang Papua. Menurutnya, jika negara mengakui Papua merupakan bagian Indonesia seharusnya dapat menerima perbedaan tersebut. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan

Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:19 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:39 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Sidang Korupsi Chromebook Kembali Digelar, Nadiem Ngaku ke Hakim Baru Jalani Operasi Keempat

Sidang Korupsi Chromebook Kembali Digelar, Nadiem Ngaku ke Hakim Baru Jalani Operasi Keempat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:03 WIB

Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu

Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 20:54 WIB

Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Foto | Jum'at, 13 Maret 2026 | 08:07 WIB

"Anakku Tak Bersalah", Tangis Haru Ibunda Delpedro Marhaen Pecah saat Vonis Bebas

"Anakku Tak Bersalah", Tangis Haru Ibunda Delpedro Marhaen Pecah saat Vonis Bebas

Video | Sabtu, 07 Maret 2026 | 13:00 WIB

Ahli Perbankan: NCD Terbit Setelah Dana Masuk ke Bank

Ahli Perbankan: NCD Terbit Setelah Dana Masuk ke Bank

Foto | Kamis, 15 Januari 2026 | 04:20 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs dalam Kasus Kerusuhan Agustus 2025

Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs dalam Kasus Kerusuhan Agustus 2025

Foto | Kamis, 08 Januari 2026 | 20:03 WIB

Terkini

Fakta Pahit: Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia tapi Ogah Kembalikan Utang Rp500 T

Fakta Pahit: Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia tapi Ogah Kembalikan Utang Rp500 T

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:20 WIB

Harga Emas Hari Ini di Butik Antam dan Pegadaian, 17 Agustus Kompak Menguat!

Harga Emas Hari Ini di Butik Antam dan Pegadaian, 17 Agustus Kompak Menguat!

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:19 WIB

HUT ke-81 RI, BRI Gelar Promo Belanja Hemat Pakai QRIS BRImo di Indomaret

HUT ke-81 RI, BRI Gelar Promo Belanja Hemat Pakai QRIS BRImo di Indomaret

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:06 WIB

5 Promo Minuman Matcha Spesial 17 Agustus 2026, Cukup Bayar Mulai Rp8 Ribuan

5 Promo Minuman Matcha Spesial 17 Agustus 2026, Cukup Bayar Mulai Rp8 Ribuan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Ayahku Dibunuh Massa, Hari Ini Ia Tak Ikut Upacara Kemerdekaan

Ayahku Dibunuh Massa, Hari Ini Ia Tak Ikut Upacara Kemerdekaan

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:05 WIB

4 Wilayah Riau Masih Dikepung Karhutla, Manggala Agni Dikerahkan

4 Wilayah Riau Masih Dikepung Karhutla, Manggala Agni Dikerahkan

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Kenapa Pembawa Baki Bendera dan Paskibraka Ditentukan pada Hari H? Ini Alasannya

Kenapa Pembawa Baki Bendera dan Paskibraka Ditentukan pada Hari H? Ini Alasannya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Main, Bertemu Satwa hingga Kulineran, Ini Cara Menikmati Seharian di Enchanting Valley

Main, Bertemu Satwa hingga Kulineran, Ini Cara Menikmati Seharian di Enchanting Valley

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym

Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym

Lampung | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Bukan Diculik, tapi Diamankan: Keluarga Djiauw Kie Siong Luruskan Kisah Rengasdengklok

Bukan Diculik, tapi Diamankan: Keluarga Djiauw Kie Siong Luruskan Kisah Rengasdengklok

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:00 WIB

×