Sidang Korupsi Chromebook Kembali Digelar, Nadiem Ngaku ke Hakim Baru Jalani Operasi Keempat

Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 30 Maret 2026 | 14:03 WIB
Sidang Korupsi Chromebook Kembali Digelar, Nadiem Ngaku ke Hakim Baru Jalani Operasi Keempat
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bersaksi di Tipikor Jakarta
  • Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang kasus korupsi Chromebook senilai Rp2,18 triliun di PN Jakarta Pusat (30/3/2026).
  • Nadiem mengungkap baru menjalani operasi keempat dan masih memerlukan tindakan medis lanjutan sehingga penahanannya sempat dibantarkan.
  • Dugaan korupsi terjadi pada pengadaan Chromebook 2019–2022, menyebabkan kerugian negara total Rp2,18 triliun akibat perencanaan tidak sesuai.

Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kembali menjalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp2,18 triliun di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin
(30/3/2026).

Sidang dengan agenda pemeriksaan ahli itu, digelar setelah Nadiem selesai menjalani tindakan operasi keempat.

Dalam persidangan, Nadiem mengungkap, dirinya baru saja menjalani tindakan medis serius.

"Sekitar enam hari lalu saya mengalami tindakan operasi keempat dan ternyata ada kemunduran berarti harus mengulang lagi dari awal," ungkap Nadiem dikutip dari ANTARA.

Ia bahkan mengaku, masih harus menjalani operasi lanjutan setelah adanya resume medis terbaru. Kondisi tersebut juga membuat status penahanannya sempat dibantarkan selama menjalani perawatan intensif.

Pembantaran penahanan itu dilakukan sejak 14 hingga 29 Maret 2026 saat Nadiem menjalani perawatan dan operasi.

Dalam perkara ini Nadiem didakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek pada 2019–2022.

Jaksa menilai pengadaan tersebut tidak sesuai perencanaan dan melanggar prinsip pengadaan barang dan jasa, sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,18 triliun.

Rinciannya, sebesar Rp1,56 triliun berasal dari program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, serta 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp621,39 miliar dari pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat.

Dalam dakwaan, Nadiem disebut melakukan perbuatan tersebut bersama tiga terdakwa lain dalam berkas terpisah, yakni Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan yang hingga kini masih buron.

Selain itu, Nadiem juga diduga menerima uang sebesar Rp809,59 miliar yang disebut berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa melalui PT Gojek Indonesia.

Disebutkan pula bahwa sebagian besar sumber dana perusahaan tersebut berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS.

Dakwaan jaksa turut menyinggung data LHKPN Nadiem pada 2022 yang mencatat kepemilikan surat berharga senilai Rp5,59 triliun.

Atas perbuatannya, Nadiem terancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Foto | Jum'at, 13 Maret 2026 | 08:07 WIB

Nadiem Makarim Jadi Saksi Mahkota, Bantah Tuduhan Konspirasi Hingga Klarifikasi Pesan WhatsApp

Nadiem Makarim Jadi Saksi Mahkota, Bantah Tuduhan Konspirasi Hingga Klarifikasi Pesan WhatsApp

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 19:59 WIB

Nadiem Sebut Angka Rp6 Triliun di SPT Pajak Adalah Nilai Saham Sejak 2015

Nadiem Sebut Angka Rp6 Triliun di SPT Pajak Adalah Nilai Saham Sejak 2015

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2026 | 07:41 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB