Ahli Perbankan: NCD Terbit Setelah Dana Masuk ke Bank

Alfian Winanto

Kamis, 15 Januari 2026 | 04:20 WIB
  • Eks Kepala PPATK Yunus Husein (kanan) bersaksi pada sidang gugatan PT CMNP terhadap PT MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026). [Handout]
    Eks Kepala PPATK Yunus Husein (kanan) bersaksi pada sidang gugatan PT CMNP terhadap PT MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026). [Handout]
  • Eks Kepala PPATK Yunus Husein bersaksi pada sidang gugatan PT CMNP terhadap PT MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026). [Handout]
    Eks Kepala PPATK Yunus Husein bersaksi pada sidang gugatan PT CMNP terhadap PT MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026). [Handout]
  • Kuasa hukum MNC Asia Holding Hotman Paris Hutapea saat bertanya kepada saksi eks Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein pada sidang gugatan PT CMNP terhadap PT MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026). [Handout]
    Kuasa hukum MNC Asia Holding Hotman Paris Hutapea saat bertanya kepada saksi eks Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein pada sidang gugatan PT CMNP terhadap PT MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026). [Handout]
  • Eks Kepala PPATK Yunus Husein (kanan) bersaksi pada sidang gugatan PT CMNP terhadap PT MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026). [Handout]
  • Eks Kepala PPATK Yunus Husein bersaksi pada sidang gugatan PT CMNP terhadap PT MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026). [Handout]
  • Kuasa hukum MNC Asia Holding Hotman Paris Hutapea saat bertanya kepada saksi eks Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein pada sidang gugatan PT CMNP terhadap PT MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026). [Handout]

Suara.com - Eks Kepala PPATK Yunus Husein (kanan) bersaksi pada sidang gugatan PT CMNP terhadap PT MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).

Ahli Hukum Perbankan Yunus Husein menegaskan surat berharga perbankan, termasuk Negotiable Certificate of Deposit (NCD), hanya dapat diterbitkan apabila terdapat dana yang masuk terlebih dahulu kepada pihak penerbit.

Dalam persidangan tersebut, Yunus menjelaskan bahwa penerbitan surat berharga tidak dapat dilakukan melalui mekanisme tukar menukar, melainkan harus melalui transaksi jual beli yang didahului oleh setoran dana.

Setiap penerbitan surat berharga bank dicatat melalui sistem pembukuan berpasangan (double entry), yang menunjukkan adanya penambahan kas di sisi aset dan kewajiban bank kepada penyetor dana di sisi lain. Ia juga menyatakan tanggung jawab atas keabsahan dan pemenuhan surat berharga sepenuhnya berada pada bank penerbit, bukan pada pihak broker atau arranger.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu

Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:57 WIB

Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut

Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:24 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi

Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:36 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.039 Triliun, Beban Pemerintah Terus Membengkak

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.039 Triliun, Beban Pemerintah Terus Membengkak

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:48 WIB

Hukum dan Fenomena No Viral No Justice: Kritik atas Kasus KSBE

Hukum dan Fenomena No Viral No Justice: Kritik atas Kasus KSBE

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:30 WIB

Ekosistem Produk Obat Derivat Plasma Mulai Dibangun, Indonesia Siapkan Jaringan Bank Plasma

Ekosistem Produk Obat Derivat Plasma Mulai Dibangun, Indonesia Siapkan Jaringan Bank Plasma

Health | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:06 WIB

Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo

Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:32 WIB

BRI Raih Predikat Kontributor Pajak Terbesar di Sektor Keuangan, Bersinergi dengan Danantara

BRI Raih Predikat Kontributor Pajak Terbesar di Sektor Keuangan, Bersinergi dengan Danantara

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 10:52 WIB

Peringkat Utang Indonesia Tetap Stabil, Bos BI Beri Sinyal Ekonomi Makin Kuat

Peringkat Utang Indonesia Tetap Stabil, Bos BI Beri Sinyal Ekonomi Makin Kuat

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:48 WIB

Terkini

Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026

Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:30 WIB

Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan

Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:22 WIB

Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan

Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:13 WIB

Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?

Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?

Health | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:13 WIB

Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia

Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:11 WIB

6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius

6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:08 WIB

Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026

Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:55 WIB

Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut

Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:49 WIB

Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan

Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan

Jatim | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:39 WIB

Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah

Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:37 WIB

×