Ahli Perbankan: NCD Terbit Setelah Dana Masuk ke Bank

Alfian Winanto

Kamis, 15 Januari 2026 | 04:20 WIB
  • Eks Kepala PPATK Yunus Husein (kanan) bersaksi pada sidang gugatan PT CMNP terhadap PT MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026). [Handout]
    Eks Kepala PPATK Yunus Husein (kanan) bersaksi pada sidang gugatan PT CMNP terhadap PT MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026). [Handout]
  • Eks Kepala PPATK Yunus Husein bersaksi pada sidang gugatan PT CMNP terhadap PT MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026). [Handout]
    Eks Kepala PPATK Yunus Husein bersaksi pada sidang gugatan PT CMNP terhadap PT MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026). [Handout]
  • Kuasa hukum MNC Asia Holding Hotman Paris Hutapea saat bertanya kepada saksi eks Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein pada sidang gugatan PT CMNP terhadap PT MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026). [Handout]
    Kuasa hukum MNC Asia Holding Hotman Paris Hutapea saat bertanya kepada saksi eks Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein pada sidang gugatan PT CMNP terhadap PT MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026). [Handout]
  • Eks Kepala PPATK Yunus Husein (kanan) bersaksi pada sidang gugatan PT CMNP terhadap PT MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026). [Handout]
  • Eks Kepala PPATK Yunus Husein bersaksi pada sidang gugatan PT CMNP terhadap PT MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026). [Handout]
  • Kuasa hukum MNC Asia Holding Hotman Paris Hutapea saat bertanya kepada saksi eks Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein pada sidang gugatan PT CMNP terhadap PT MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026). [Handout]

Suara.com - Eks Kepala PPATK Yunus Husein (kanan) bersaksi pada sidang gugatan PT CMNP terhadap PT MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).

Ahli Hukum Perbankan Yunus Husein menegaskan surat berharga perbankan, termasuk Negotiable Certificate of Deposit (NCD), hanya dapat diterbitkan apabila terdapat dana yang masuk terlebih dahulu kepada pihak penerbit.

Dalam persidangan tersebut, Yunus menjelaskan bahwa penerbitan surat berharga tidak dapat dilakukan melalui mekanisme tukar menukar, melainkan harus melalui transaksi jual beli yang didahului oleh setoran dana.

Setiap penerbitan surat berharga bank dicatat melalui sistem pembukuan berpasangan (double entry), yang menunjukkan adanya penambahan kas di sisi aset dan kewajiban bank kepada penyetor dana di sisi lain. Ia juga menyatakan tanggung jawab atas keabsahan dan pemenuhan surat berharga sepenuhnya berada pada bank penerbit, bukan pada pihak broker atau arranger.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DBS Indonesia Satukan Layanan Perbankan hingga Pasar Modal

DBS Indonesia Satukan Layanan Perbankan hingga Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 12:06 WIB

12 Bank Bangkrut di Indonesia, Terbaru Izin BPR Syariah Gaido Dicabut

12 Bank Bangkrut di Indonesia, Terbaru Izin BPR Syariah Gaido Dicabut

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 10:21 WIB

BBRI Siap Pacu Penyaluran Kredit dan Dana Murah di Semester II 2026

BBRI Siap Pacu Penyaluran Kredit dan Dana Murah di Semester II 2026

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 22:12 WIB

Diskon Hiburan Akhir Pekan dari BRI, Segera Klaim Sekarang!

Diskon Hiburan Akhir Pekan dari BRI, Segera Klaim Sekarang!

Bri | Selasa, 01 September 2026 | 21:46 WIB

DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030

DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030

News | Selasa, 01 September 2026 | 21:19 WIB

Rapor Kinerja BRI Sepanjang 2026: Unggul Telak di Kredit UMKM dan Profitabilitas

Rapor Kinerja BRI Sepanjang 2026: Unggul Telak di Kredit UMKM dan Profitabilitas

Bri | Selasa, 01 September 2026 | 20:55 WIB

Nasabah BRI Ikuti Lucky Roll Hero 55th Anniversary dan Dapatkan Hadiah Mewah!

Nasabah BRI Ikuti Lucky Roll Hero 55th Anniversary dan Dapatkan Hadiah Mewah!

Bri | Selasa, 01 September 2026 | 20:35 WIB

Cara Cerdas Nabung Sambil Dapat Benefit Eksklusif Klub, Khusus Nasabah BRI!

Cara Cerdas Nabung Sambil Dapat Benefit Eksklusif Klub, Khusus Nasabah BRI!

Bri | Selasa, 01 September 2026 | 19:53 WIB

Dilantik Besok Jadi Gubernur BI, Destry Pastikan Stabilitas Ekonomi Jadi Prioritas

Dilantik Besok Jadi Gubernur BI, Destry Pastikan Stabilitas Ekonomi Jadi Prioritas

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 19:38 WIB

HUT ke-55 Hero Supermarket, BRI Tebar Diskon Belanja Langsung Rp55 Ribu

HUT ke-55 Hero Supermarket, BRI Tebar Diskon Belanja Langsung Rp55 Ribu

Bri | Selasa, 01 September 2026 | 19:13 WIB

Terkini

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 23:13 WIB

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

News | Rabu, 02 September 2026 | 22:05 WIB

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

Video | Rabu, 02 September 2026 | 21:50 WIB

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

Jawa Tengah | Rabu, 02 September 2026 | 21:29 WIB

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

News | Rabu, 02 September 2026 | 21:20 WIB

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Bola | Rabu, 02 September 2026 | 21:17 WIB

Penyidikan KPK di Pemkab Bogor: PCNU Imbau Ulama Tetap Adem dan Tak Terprovokasi

Penyidikan KPK di Pemkab Bogor: PCNU Imbau Ulama Tetap Adem dan Tak Terprovokasi

Bogor | Rabu, 02 September 2026 | 21:06 WIB

Intip Posisi Kompor yang Benar Menurut Feng Shui Kang Hong Kian, Jangan Taruh di Sini!

Intip Posisi Kompor yang Benar Menurut Feng Shui Kang Hong Kian, Jangan Taruh di Sini!

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 21:05 WIB

200 Rumah Disulap Jadi Kampung Warna-Warni, Wajah Baru Pintu Masuk Makassar

200 Rumah Disulap Jadi Kampung Warna-Warni, Wajah Baru Pintu Masuk Makassar

Sulsel | Rabu, 02 September 2026 | 21:02 WIB

Anak di Bawah Umur Tusuk Ojol di Kalideres Gara-gara Tak Mau Bayar Ongkos

Anak di Bawah Umur Tusuk Ojol di Kalideres Gara-gara Tak Mau Bayar Ongkos

News | Rabu, 02 September 2026 | 21:01 WIB

×