MUI Serahkan Fatwa Ibadah Terkait Covid-19 ke Jusuf kalla

Selasa, 17 Maret 2020 | 16:16 WIB
  • Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi (kanan) bersama Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (tengah) dan Wasekjen MUI Zaitun Rasmin menyampaikan keterangan pers terkait Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah COVID-19 di Jakarta, Selasa (17/3).  [Suara.com /Alfian winanto]
    Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi (kanan) bersama Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (tengah) dan Wasekjen MUI Zaitun Rasmin menyampaikan keterangan pers terkait Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah COVID-19 di Jakarta, Selasa (17/3). [Suara.com /Alfian winanto]
  • Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla  saat menghadiri rapat pimpinan MUI di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (17/3). [Suara.com /Alfian winanto]
    Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla saat menghadiri rapat pimpinan MUI di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (17/3). [Suara.com /Alfian winanto]
  • Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla saat rapat pimpinan MUI Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (17/3). [Suara.com /Alfian winanto]
    Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla saat rapat pimpinan MUI Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (17/3). [Suara.com /Alfian winanto]
  • Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi (kanan) menyerahkan naskah Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah COVID-19 kepada Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa (17/3/2020). [Suara.com /Alfian winanto]
    Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi (kanan) menyerahkan naskah Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah COVID-19 kepada Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa (17/3/2020). [Suara.com /Alfian winanto]
  • Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi (kanan) bersama Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (tengah) dan Wasekjen MUI Zaitun Rasmin menyampaikan keterangan pers terkait Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah COVID-19 di Jakarta, Selasa (17/3).  [Suara.com /Alfian winanto]
  • Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla  saat menghadiri rapat pimpinan MUI di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (17/3). [Suara.com /Alfian winanto]
  • Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla saat rapat pimpinan MUI Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (17/3). [Suara.com /Alfian winanto]
  • Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi (kanan) menyerahkan naskah Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah COVID-19 kepada Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa (17/3/2020). [Suara.com /Alfian winanto]

Suara.com - Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi (kanan) bersama Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (tengah) dan Wasekjen MUI Zaitun Rasmin menyampaikan keterangan pers terkait Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah Covid-19 di Jakarta, Selasa (17/3). Fatwa MUI tersebut mengatur di antaranya membolehkan masyarakat untuk mengganti shalat Jumat dengan shalat Zuhur demi mencegah penyebaran Covid-19 bagi orang-orang sehat dan melarang sementara pelaksanaan ibadah yang membuat konsentrasi massa bagi umat Islam di wilayah di mana kondisi penyebaran virus corona sudah tak terkendali. [Suara.com /Alfian winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI