Suara.com - Petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada bagian dalam gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (20/3). Penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan di seluruh ruang kerja dan gedung KPU RI tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (covid19). [Suara.com/Angga Budhiyanto]