Suara.com - Narapidana melakukan sujud syukur saat mengikuti upacara pelepasan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, Kamis (9/4). Sebanyak 295 orang warga binaan alias narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat bakal mendapat pembebasan bersyarat, terkait pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19). Mereka akan dikeluarkan secara bertahap dengan sejumlah catatan, diantaranya sehat, berkelakuan baik dan telah melewati 2/3 masa tahanan, untuk hari ini ada sepuluh warga binaan yang telah dibebaskan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
295 Narapidana Rutan Depok Bebas Bersyarat
Kamis, 09 April 2020 | 17:32 WIB
BERITA TERKAIT
Mahar Cek Rp3 Miliar Viral, Terbongkar Mbah Tarman Rupanya Eks Narapidana
16 Oktober 2025 | 08:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:45 WIB
Foto | 18:34 WIB
Foto | 18:22 WIB
Foto | 17:41 WIB
Foto | 18:01 WIB
Foto | 17:41 WIB
Foto | 15:57 WIB
Foto | 15:50 WIB
Foto | 19:04 WIB
Foto | 18:48 WIB