Suara.com - Narapidana melakukan sujud syukur saat mengikuti upacara pelepasan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, Kamis (9/4). Sebanyak 295 orang warga binaan alias narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat bakal mendapat pembebasan bersyarat, terkait pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19). Mereka akan dikeluarkan secara bertahap dengan sejumlah catatan, diantaranya sehat, berkelakuan baik dan telah melewati 2/3 masa tahanan, untuk hari ini ada sepuluh warga binaan yang telah dibebaskan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
295 Narapidana Rutan Depok Bebas Bersyarat
Kamis, 09 April 2020 | 17:32 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
17 Juni 2025 | 20:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:50 WIB
Foto | 18:44 WIB
Foto | 18:35 WIB
Foto | 18:49 WIB
Foto | 20:58 WIB
Foto | 19:03 WIB
Foto | 18:59 WIB
Foto | 16:35 WIB