Suara.com - Sejumlah anggota Satpol PP Kota Bogor bersama pedagang kaki lima (PKL) membongkar lapak di kawasan Pasar Anyar, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5). Pemerintah Kota Bogor membongkar puluhan lapak PKL yang berada di kawasan Pasar Anyar, Kota Bogor kerena telah melanggar aturan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penyebaran dan penularan pandemi COVID-19. [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]
Langgar PSBB, Lapak PKL di Pasar Anyar Bogor Dibongkar
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 19 Mei 2020 | 18:30 WIB
BERITA TERKAIT
Ganti Macet dengan Cemas? Tol Bogor-Serpong Akan 'Terbang' di Atas Tambak Ikan Warga Ciseeng
15 Juli 2025 | 23:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:07 WIB
Foto | 19:02 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 19:09 WIB
Foto | 15:21 WIB
Foto | 21:30 WIB
Foto | 19:37 WIB