Suara.com - Suasana di dalam Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, Jakarta, Rabu (27/5). Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyiapkan Gedung Auditorium Gelanggang Remaja sebagai tempat karantina bagi pendatang yang menuju kawasan Ibu Kota tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sesuai Pergub DKI 47/2020. Sebanyak 80 kasur lipat portabel yang disediakan dan diberikan jarak sesuai protokol Covid-19 di gedung tersebut. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Gelanggang Remaja Gambir Disiapkan untuk Karantina Orang Tanpa SIKM
Rabu, 27 Mei 2020 | 14:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
23 April 2025 | 13:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 00:54 WIB
Foto | 23:05 WIB
Foto | 22:34 WIB
Foto | 20:14 WIB
Foto | 20:03 WIB
Foto | 20:01 WIB
Foto | 23:04 WIB
Foto | 22:28 WIB