Suara.com - Suasana di dalam Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, Jakarta, Rabu (27/5). Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyiapkan Gedung Auditorium Gelanggang Remaja sebagai tempat karantina bagi pendatang yang menuju kawasan Ibu Kota tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sesuai Pergub DKI 47/2020. Sebanyak 80 kasur lipat portabel yang disediakan dan diberikan jarak sesuai protokol Covid-19 di gedung tersebut. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Gelanggang Remaja Gambir Disiapkan untuk Karantina Orang Tanpa SIKM
Rabu, 27 Mei 2020 | 14:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ring 1 Jakarta Tidak Aman? Wartawati Dijambret di Depan Balai Kota, Ini Kata Gubernur Pramono
23 Juni 2025 | 04:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:29 WIB
Foto | 20:30 WIB
Foto | 20:38 WIB
Foto | 13:56 WIB
Foto | 06:41 WIB
Foto | 12:41 WIB
Foto | 08:44 WIB