Suara.com - Warga menunjukkan SIM asli dan fotocopy KTP sebagai syarat untuk mengurus perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Kamis (4/6). Diaktifkannya kembali layanan SIM keliling bertujuan untuk mengurangi kepadatan yang terjadi di kantor Samsat Jakarta Timur karena membludaknya permintaan warga untuk memperpanjang SIM. Sebelumya, Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan SIM pada Selasa (2/6) lalu. [Suara.com/Alfian Winanto]