Divonis 12 Bulan Masa Percobaan, Nikita Mirzani Menangis

Oke Atmaja, Alfian Winanto

Rabu, 15 Juli 2020 | 17:59 WIB
  • Nikita Mirzani menangis usai menjalani sidang putusan kasus KDRT yang melibatkan dirinya dan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Nikita Mirzani menangis usai menjalani sidang putusan kasus KDRT yang melibatkan dirinya dan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Aktris Nikita Mirzani (kiri) dan sahabatnya Fitri Salhuteru berjalan keluar sambil tertawa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Aktris Nikita Mirzani (kiri) dan sahabatnya Fitri Salhuteru berjalan keluar sambil tertawa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Aktris Nikita Mirzani saat menjalani sidang putusan kasus KDRT yang melibatkan dirinya dan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Aktris Nikita Mirzani saat menjalani sidang putusan kasus KDRT yang melibatkan dirinya dan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Suasana jalannya sidang putusan kasus KDRT yang melibatkan Aktris Nikita Mirzani dan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Suasana jalannya sidang putusan kasus KDRT yang melibatkan Aktris Nikita Mirzani dan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sambil menangis, Nikita Mirzani berjalan meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sambil menangis, Nikita Mirzani berjalan meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Aktris Nikita Mirzani menemui awak media usai menjalani sidang putusan kasus KDRT yang melibatkan dirinya dan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Aktris Nikita Mirzani menemui awak media usai menjalani sidang putusan kasus KDRT yang melibatkan dirinya dan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Nikita Mirzani menangis usai menjalani sidang putusan kasus KDRT yang melibatkan dirinya dan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Aktris Nikita Mirzani (kiri) dan sahabatnya Fitri Salhuteru berjalan keluar sambil tertawa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Aktris Nikita Mirzani saat menjalani sidang putusan kasus KDRT yang melibatkan dirinya dan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Suasana jalannya sidang putusan kasus KDRT yang melibatkan Aktris Nikita Mirzani dan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sambil menangis, Nikita Mirzani berjalan meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Aktris Nikita Mirzani menemui awak media usai menjalani sidang putusan kasus KDRT yang melibatkan dirinya dan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Aktris Nikita Mirzani menangis usai menjalani sidang vonis kasus KDRT yang melibatkan dirinya dan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). Tangis haru hiasi wajah Nikita Mirzani usai dirinya divonis tidak harus menjalani hukuman penjara, diganti dengan hukuman 12 bulan masa percobaan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan penjara kepada Aktris Nikita Mirzani usai terbukti melakukan penganiayaan kepada suaminya, Dipo Latief.

Namun, Majelis menyatakan bahwa Nikita tidak perlu menjalani hukuman pidana 6 bulan penjara tersebut. Dan menggantinya dengan menjalani masa percobaan selama 12 bulan.

Majelis menyatakan Nikita terbukti melanggar pasal 331 ayat (1) atau pasal 335 ayat (1) KUHP. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Niki dengan 6 bulan penjara. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional

Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional

Entertainment | Senin, 29 Juni 2026 | 13:56 WIB

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:34 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

Bintang Sinetron Evan Marvino Diduga Aniaya Istri, Tak Terima saat Ditagih Uang Nafkah

Bintang Sinetron Evan Marvino Diduga Aniaya Istri, Tak Terima saat Ditagih Uang Nafkah

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:35 WIB

Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya

Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:00 WIB

Satu Studio Menangis: 3 Alasan Film "Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan" Sukses Sampaikan Pesan

Satu Studio Menangis: 3 Alasan Film "Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan" Sukses Sampaikan Pesan

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:56 WIB

Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani

Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani

Entertainment | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:48 WIB

Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar

Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:07 WIB

Momen Ria Ricis Nangis Saksikan Sapi Kurban Miliknya Disembelih

Momen Ria Ricis Nangis Saksikan Sapi Kurban Miliknya Disembelih

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:05 WIB

Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi

Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 06:00 WIB

Terkini

Jejak Kotor Wasit Final Piala Dunia 2026 Slavko Vincic: dari Narkoba hingga Prostitusi

Jejak Kotor Wasit Final Piala Dunia 2026 Slavko Vincic: dari Narkoba hingga Prostitusi

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:15 WIB

Donald Trump: Amerika Serikat Menang Lawan Iran

Donald Trump: Amerika Serikat Menang Lawan Iran

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:06 WIB

Hartanya Terkuras, Putra Pengetik Naskah Proklamasi Hidup Sulit di Bekasi

Hartanya Terkuras, Putra Pengetik Naskah Proklamasi Hidup Sulit di Bekasi

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:06 WIB

Cara Mudah Punya Mobil Listrik Lewat Skema Pembiayaan Terbaru

Cara Mudah Punya Mobil Listrik Lewat Skema Pembiayaan Terbaru

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:00 WIB

Cinta yang Dibatasi atau Dijaga? Memahami Konsep Taaruf di Era Modern

Cinta yang Dibatasi atau Dijaga? Memahami Konsep Taaruf di Era Modern

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:00 WIB

Siapa Wasit Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol?

Siapa Wasit Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol?

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:58 WIB

Di Mana Tempat Beli Sepatu New Balance Ori di Indonesia? Ini 4 Rekomendasi Toko Resminya

Di Mana Tempat Beli Sepatu New Balance Ori di Indonesia? Ini 4 Rekomendasi Toko Resminya

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:55 WIB

Wajah Malah Jerawatan dan Bruntusan Usai Eksfoliasi? Dokter Estetika Ingatkan Bahayanya

Wajah Malah Jerawatan dan Bruntusan Usai Eksfoliasi? Dokter Estetika Ingatkan Bahayanya

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:54 WIB

Bukan Sekadar Ubi: Pemprov Lampung Ingin Sulap 7,3 Juta Ton Singkong Menjadi Emas Hijau

Bukan Sekadar Ubi: Pemprov Lampung Ingin Sulap 7,3 Juta Ton Singkong Menjadi Emas Hijau

Lampung | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:50 WIB

IHSG Berpeluang Menguat ke 6.162, Reliance Sekuritas Unggulkan BBCA hingga SCMA

IHSG Berpeluang Menguat ke 6.162, Reliance Sekuritas Unggulkan BBCA hingga SCMA

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:50 WIB

×