Suara.com - Warga menggunakan masker saat melintas di trotoar jalan protokol MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai 14 September 2020 mendatang. Langkah itu diambil karena peningkatan kasus harian Covid-19 di Ibu Kota. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pemprov DKI Jakarta Akan Kembali Berlakukan PSBB
Jum'at, 11 September 2020 | 17:54 WIB
BERITA TERKAIT
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
09 Oktober 2025 | 16:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:37 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 18:22 WIB
Foto | 16:13 WIB
Foto | 06:20 WIB
Foto | 19:52 WIB