Suara.com - Petugas melakukan uji emisi kendaraan bermotor di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta kawasan Kramat Jati, Jakarta, Selasa (3/11/2020). Uji emisi yang diberlakukan secara gratis serta rutin digelar setiap Selasa dan Kamis tersebut diperuntukan bagi kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan solar untuk mendukung terealisasinya Jakarta Langit Biru, juga sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. [Suara.com/Angga Budhiyanto]