Suara.com - Foto udara petugas mengangkut sampah yang mengendap di perairan laut Jakarta, Rabu (3/6/2026). Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu dan Unit Penanganan Sampah Badan Air mengerahkan 20 petugas untuk membersihkan endapan sampah tersebut.
Endapan sampah di hamparan sedimentasi tersebut dinilai dapat merusak ekosistem laut serta mengganggu aktivitas nelayan. Pembersihan dilakukan secara manual dengan mengangkut sampah yang terjebak di kawasan perairan dangkal.
Fenomena penumpukan sampah di pesisir utara Jakarta kembali menjadi sorotan setelah muncul hamparan sampah yang menyerupai "pulau sampah" di kawasan Muara Angke. Kondisi itu disebut sebagai dampak buruk pengelolaan sampah dari hulu.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga pernah mengangkut 137 ton sampah dari kawasan pesisir Muara Baru dalam operasi pembersihan intensif guna mencegah pencemaran dan menjaga lingkungan pesisir. [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz]