Suara.com - Direktur Dittipid Narkoba Brigjen Pol Krisno Siregar (kedua kanan) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (kedua kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti saat pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2020). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan barang bukti 52,4 kilogram shabu, 6 kilogram ganja, dan 32.940 butir pil ekstasi serta menangkap 14 orang tersangka. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika
Rabu, 18 November 2020 | 16:02 WIB
BERITA TERKAIT
Gaji Menggiurkan Operator Judi Online, Rp10 Juta per Bulan di Balik Jaringan China-Kamboja?
20 Juli 2025 | 17:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 22:45 WIB
Foto | 18:20 WIB
Foto | 19:01 WIB
Foto | 18:17 WIB
Foto | 19:38 WIB