Suara.com - Pembeli berbelanja di minimarket dengan sistem Pesan Bayar Antar di Kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (23/5/2021). Minimarket menerapkan sistem belanja PBA (Pesan Bayar Antar) dimana pembeli dilarang masuk ke toko untuk berbelanja dan digantikan oleh karyawan minimarket. Hal ini dilakukan untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan kenyamanan bagi pembeli yang berada di zona merah.
[Suara.com/Alfian Winanto]