Suara.com - Foto udara suasana alun-alun Tegal, Jawa Tengah, Rabu (7/7/2021). Pemerintah Kota Tegal dan TNI/Polri menutup ruang publik, tempat wisata dan sejumlah jalan protokol selama 24 jam hingga 20 Juli mendatang guna membatasi mobilitas warga saat penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali sebagai upaya untuk menekan lonjakan kasus COVID-19. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
PPKM Darurat, Kota Tegal Menjelma Jadi Seperti Kota Mati
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 08 Juli 2021 | 06:31 WIB
BERITA TERKAIT
16 Ditemukan, 2 Meninggal: Kisah Tragis Kapal Karam di Lampung, Pencarian Terus Berlanjut
28 Agustus 2025 | 20:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 07:00 WIB
Foto | 18:18 WIB
Foto | 18:07 WIB
Foto | 17:33 WIB
Foto | 18:55 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 06:30 WIB