Suara.com - Foto udara suasana alun-alun Tegal, Jawa Tengah, Rabu (7/7/2021). Pemerintah Kota Tegal dan TNI/Polri menutup ruang publik, tempat wisata dan sejumlah jalan protokol selama 24 jam hingga 20 Juli mendatang guna membatasi mobilitas warga saat penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali sebagai upaya untuk menekan lonjakan kasus COVID-19. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
PPKM Darurat, Kota Tegal Menjelma Jadi Seperti Kota Mati
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 08 Juli 2021 | 06:31 WIB
BERITA TERKAIT
PSMS Medan Pede Curi Poin dari Markas Persekat Tegal
12 November 2025 | 23:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI