Suara.com - Foto udara suasana alun-alun Tegal, Jawa Tengah, Rabu (7/7/2021). Pemerintah Kota Tegal dan TNI/Polri menutup ruang publik, tempat wisata dan sejumlah jalan protokol selama 24 jam hingga 20 Juli mendatang guna membatasi mobilitas warga saat penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali sebagai upaya untuk menekan lonjakan kasus COVID-19. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
PPKM Darurat, Kota Tegal Menjelma Jadi Seperti Kota Mati
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 08 Juli 2021 | 06:31 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
22 Desember 2025 | 13:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:41 WIB
Foto | 14:31 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 06:00 WIB
Foto | 04:32 WIB