Suara.com - Sejumlah warga berdiri di area Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (23/8/2021). Pemerintah menurunkan PPKM dari level 4 jadi level 3 di sejumlah wilayah karena berkurangnya jumlah kumulatif kasus positif COVID-19, diantaranya Jabodetabek, Bandung dan Surabaya. ANTARA FOTO/Wahyu Putro
Pemerintah Menurunkan PPKM dari level 4 Jadi level 3
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 24 Agustus 2021 | 09:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jakarta Mau Bebas Macet: Siapkah Karyawan Swasta Naik Transum Tiap Rabu?
13 Juni 2025 | 18:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 06:50 WIB
Foto | 19:21 WIB
Foto | 10:38 WIB
Foto | 08:27 WIB
Foto | 18:46 WIB
Foto | 18:37 WIB
Foto | 20:18 WIB