Suara.com - Sejumlah warga berdiri di area Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (23/8/2021). Pemerintah menurunkan PPKM dari level 4 jadi level 3 di sejumlah wilayah karena berkurangnya jumlah kumulatif kasus positif COVID-19, diantaranya Jabodetabek, Bandung dan Surabaya. ANTARA FOTO/Wahyu Putro
Pemerintah Menurunkan PPKM dari level 4 Jadi level 3
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 24 Agustus 2021 | 09:08 WIB
BERITA TERKAIT
Pemerintah Suntik Rp200 T ke 6 Bank Nasional, Ini Rincian Lengkapnya
12 September 2025 | 17:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:03 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 06:30 WIB
Foto | 19:35 WIB
Foto | 18:22 WIB
Foto | 17:42 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 20:00 WIB