Suara.com - Sejumlah warga berdiri di area Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (23/8/2021). Pemerintah menurunkan PPKM dari level 4 jadi level 3 di sejumlah wilayah karena berkurangnya jumlah kumulatif kasus positif COVID-19, diantaranya Jabodetabek, Bandung dan Surabaya. ANTARA FOTO/Wahyu Putro
Pemerintah Menurunkan PPKM dari level 4 Jadi level 3
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 24 Agustus 2021 | 09:08 WIB
BERITA TERKAIT
Penyeragaman Kemasan Dinilai Bisa Picu 'Perang' antara Rokok Legal dan Ilegal
29 Oktober 2025 | 18:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:08 WIB
Foto | 19:42 WIB
Foto | 19:26 WIB
Foto | 16:27 WIB
Foto | 16:08 WIB
Foto | 13:00 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 19:05 WIB
Foto | 18:34 WIB